Sukabumi - Satuan unit penjinak bom Gegana Brimob Polda Jabar melakukan penyisiran disejumlah gereja yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Penyisiran tersebut dalam rangka sterilisasi gereja yang akan digunakan sebagai tempat ibadah pada perayaan natal dan tahun baru.
"Hari ini kami dibantu unit Jibom Brimob Polda Jabar melakukan sterilisasi terhadap 19 gereja yang ada diwilayah hukum Polres Sukabumi, " jelas Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah yang turut menyaksikan kegiatan tersebut kepada awak media, Jumat 23 Desember 2021.
Kepada pewarta berita Dedy menyatakan bahwa hasil dari kegiatan sterilisasi gereja, hingga saat ini situasi aman tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan.
Berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru nanti, Dedy menghimbau kepada masyarakat yang akan merayakan agar tetap disiplin menerapkan prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
"Kalau belum divaksin segera divaksin dipusat pelayan kesehatan atau gerai vaksinasi terdekat, " pungkasnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan gereja yang dilakukan sterilisasi ada di empat kecamatan yaitu Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Palabuhanratu.